Thursday, 3 July 2014

FITNAH POLITIK TERHADAP CAPRES JOKOWI YANG TIDAK DIPROSES MENGANCAM KEPERCAYAAN MASYARAKAT TERHADAP PENEGAK HUKUM NEGARA



 Pesta Demokrasi yang akan digelar pada 9 Juli 2014 mendatang semakin menimbulkan persaingan politik yang keras. Segala cara digunakan untuk meninggikan citra diri sendiri dan sebisa mungkin mencari celah dari lawan politiknya. Jokowi-JK sebagai pasangan nomor urut dua merasa fitnah politik yang dilontarkan padanya, bahwa partai pengusungnya, PDIP, berisi anggota PKI sebagai suatu penghinaan. Walaupun ia sendiri bersikeras bahwa segala sesuatu harus dibalas dengan kebaikan, Jokowi akan tetap mengusut perkara fitnah tersebut sebagai bentuk ketegasannya menjadi seorang pemimpin.
Anies Baswedan selaku Juru Bicara Jokowi-JK sangat menyayangkan perilaku dari aparatur penegak hukum yang tidak menindak tegas dan mengusut perkara fitnah itu.
“Jika orang seperti Jokowi dan Jusuf Kalla difitnah dan tidak diproses secara hukum oleh penegak hukum, bayangkan orang biasa yang berada di seluruh Indonesia. Apa yang mereka rasakan? Mereka melihat orang seterkenal itu, orang yang beritanya dimuat diseluruh media saja tidak diproses, apalagi dengan saya kalau saya mengalami itu? Perasaan aman, perasaan kepastian di Republik ini akan hukum akan hilang,” ujarnya saat diliput langsung dalam acara Prime Time News di Metro TV tanggal 3 Juli 2014.
Fitnah Kampanye Hitam yang menyerang Jokowi itu mengatakan bahwa Jokowi didukung oleh konglomerat hitam, Jokowi akan mencabut Sertifikasi Guru, Jokowi adalah keturunan Tionghoa bernama Herbertus Handoko Jokowidodo, Jokowi disusupi Paham Komunis PKI, dan Jokowi adalah seorang non-Muslim.
“Sebetulnya kita ini kurang sabar apa sih. Sejak awal kita diamkan tapi terus kemana-mana dan sampai pada PKI. Kan penghinaan besar itu,” pendapat Jokowi dalam Konferensi Pers Jokowi-JK di Bandung, 3 Juli 2014.
Azyumardi Azra, Cendekiawan Muslim, berpendapat bahwa Istana dan pemerintahan terlihat seperti memberikan pembiaran terhadap kasus ini. Ia juga mengatakan bahwa seharusnya Kapolri yang berada dibawah Presiden diperintahkan secara khusus untuk segera mengurus permasalahan fitnah ini karena fitnah yang berbau SARA ini dapat mengancam kesatuan bangsa dan negara. 

Josephine Kalalo - 1423012070